PENDAHULUAN
Payaman Simanjuntak mengatakan bahwa sistem penggajian di Indonesia pada umumnya mempergunakan gaji pokok yang didasarkan pada kepangkatan dan masa kerja. Pangkat seseorang umumnya didasarkan pada tingkat pendidikan dan pengalaman kerja. Dengan katalain, penentuan gaji pokok didasarkan pada teori human capital, yaitu gaji pegawai diberikan sebanding dengan tingkat pendidikan dan latihan yang dicapainya.
Pembahasan mengenai sistem penggajian dipandang penting bagi kelompok dalam kita mempelajari sistema administrasi kepegawaian di Negara ini, namun dari kajian literatur kami, pembahasan dibuat hanya berada pada basicnya saja namun tanpa mengesampingkan unsur-unsur yang penting tentunya. Continue reading